Pertama, KUR MIKRO dapat melakukan pinjaman modal usaha atau biaya untuk membuka usaha kecil mikro dengan plafon atau batas pinjaman maksimal sebesar Rp25 juta per orang.
Kedua, ada KUR Ritel yang dapat melakukan pinjaman modal atau biaya membuka usaha dan investasi. Di mana dapat mengajukan pinjaman dengan nominal Rp25 juta sampai Rp500 juta.
Ketiga, KUR yang ditujukan untuk Tenaga Kerja Indonesia atau TKI secara khusus berfungsi untuk pendanaan ketika ditempatkan di negara tujuan dengan plafon atau batas maksimal pinjaman sebanyak Rp25 juta.
Sebelumnya itu, siapkan beberapa syarat umum bagi debitur yang melakukan pinjaman secara langsung dengan mendatangi kantor bank tanpa login atau masuk secara online di laman bri.co.id.
Syarat pengajuannya antara lain, WNI yang memiliki usaha minimal berjalan 6 bulan, tidak sedang melakukan kredit produktif, identitas diri seperti KTP dan KK, surat izin usaha, dan jaminan berupa aset.
Berbeda sedikit dengan TKI, berkas syarat pengajuannya adalah WNI, identitas diri berupa KTP, KK, keterangan surat perjanjian penempatan kerja dan lain-lain.
Baca Juga: Update KUR BRI 2023 Dibuka: Syarat Pinjaman, Bunga, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan non Online