Kartu Prakerja sendiri merupakan program peningkatan kompetensi kerja yang terbuka bagi para pencari kerja, pekerja hingga pelaku UMKM.
Dibuka sejak tahun 2020, selama dua tahun program Kartu Prakerja berjalan dengan skema semi bansos sehingga pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tidak bisa daftar dan lolos seleksi.
Namun di tahun 2023 ini, pelaku UMKM sudah bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Apakah Bantuan BPNT Dapat Uang? Ini Penjelasan Mensos Terkait Penyaluran Bansos Sembako 2023
Selain insentif sebesar Rp600 ribu, pelaku UMKM juga mendapatkan dana bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta untuk mengikuti pelatihan yang akan meningkatkan kompetensi kerja.
Untuk bisa daftar Kartu Prakerja dan mendapatkan uang Rp600 ribu cair ke rekening, pelaku UMKM waji memenuhi syarat sebagai berikut.
- WNI berusia minimal 18 tahun hingga 64 tahun