Jika tidak segera disambungkan peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 48 2023 bisa tidak dapat mencairkan uang insentif.
Sementara itu, untuk batas akhir pembayaran insentif penerima Kartu Prakerja 2023 adalah 9 Maret 2023.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Berikut ketentuan yang harus diperhatikan agar rekening bank atau e-wallet dapat tersambung dengan akun Kartu Prakerja:
- Rekening bank/e-wallet masih aktif;
- Rekening bank dalam mata uang Rupiah;
- Nomor rekening bank/akun e-wallet merupakan atas nama peserta sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);
- Jika memilih akun e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA);
- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet peserta;