Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023, dan Cair Mulai Kapan? Login Pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima Online

- 2 Maret 2023, 09:35 WIB
Cara daftar PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nama penerima online SD, SMP, SMA dan SMK.
Cara daftar PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nama penerima online SD, SMP, SMA dan SMK. /Instagram.com/ @puslapdik_dikbud

BERITA DIY - Berikut informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nama penerima online SD, SMP, SMA dan SMK.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program bantuan untuk siswa sekolah mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Salah satu lembaga penyalur PIP ini ialah Kemdikbud melalui program PIP kemdikbud yang dicairkan untuk siswa SD, SMA, SMA dan SMK.

Melalui PIP Kemdikbud 2023 ini siswa sekolah dari SD sampai SMA bisa mendapat bantuan tunai atau bansos yang cair langsung ke penerima.

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Anak Sekolah SD-SMA Bisa Dapat BLT Rp1 Juta Jika Terdaftar Di Sini

Dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, PIP adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.

Sasaran utama dari bantuan PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Terdapat beberapa cara untuk daftar jadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 baik yang sudah memiliki KIP atau yang belum memiliki kartu KIP.

Nnatinya daftar nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang terdaftar bisa cek online melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Modal 2 Nomor Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Apakah Rp 1 Juta Cair Bulan Ini?

Berikut tata cara mendaftar bantuan PIP Kemdikbud 2023 serta alur dar pengusulan nama penrima bansos.

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini.

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal PIP Kemdikbud Tahun 2023, Kapan Cair? Cek Update Nama Siswa Penerima Terbaru di Link Ini

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

 

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Uang PIP Belum Cair? Dapat SK dan SMS Seperti Ini dari Kemdikbud BLT Cair hingga Rp 1 Juta di BNI BRI

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Jika merujuk pada alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu, pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret.

Adapun dana bantuan PIP Kemdikbud selanjutnya akan mulai dicairkan untuk siswa sekolah sekitar bulan April.

Demikian informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2023, cair mulai kapan, login pip.kemdikbud.go.id cek nama penerima online SD, SMP, SMA dan SMK.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x