Kartu Prakerja Gelombang 49 Apakah Sudah Dibuka Hari Ini? Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

- 1 Maret 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Apakah Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka hari ini lengkap info syarat dan cara daftar di prakerja.go.id.
Ilustrasi Apakah Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka hari ini lengkap info syarat dan cara daftar di prakerja.go.id. /Tangkap layar: Instagram.com/@ovo_id

 

  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI Rp50 Juta Tahun 2023: Simak Tabel Angsuran dan Syarat Daftar

Sebelumnya, penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja, namun kini sudah diperbolehkan.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 jika sudah dibuka melalui laman prakerja.go.id, selengkapnya.

 

- Buka link prakerja.go.id

- Daftar akun dengan email

- Verifikasi email dan login kembali

- Lengkapi data diri

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: prakerja.go.id Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x