Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48? Catat, Ini Syarat dan Cara Cairkan Insentif Rp600 Ribu

- 28 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi - Syarat dan cara cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 48.
Ilustrasi - Syarat dan cara cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 48. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

 

Insentif Kartu Prakerja yang dulu dicairkan Rp600 ribu untuk empat bulan atau Rp2,4 juta. Kini hanya cair Rp600 ribu, satu kali cair.

Sementara besaran bantuan biaya pelatihan menjadi bertambah yaitu semula Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta.

Lantas, apakah ada perubahan syarat dan cara cairkan insentif Kartu Prakerja ini? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Apakah Cair Hari Ini? Cek Bocoran Jadwal dan Siswa Penerima BLT Hingga Rp 1 Juta DI SINI

 

Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48

Dilansir dari laman prakerja.go.id, tidak ada perbedaan syarat cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 48.

Insentif Kartu Prakerja Rp600 ribu, baru cair setelah penerima melakukan hal-hal berikut ini.

- Menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x