Insentif Kartu Prakerja yang dulu dicairkan Rp600 ribu untuk empat bulan atau Rp2,4 juta. Kini hanya cair Rp600 ribu, satu kali cair.
Sementara besaran bantuan biaya pelatihan menjadi bertambah yaitu semula Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta.
Lantas, apakah ada perubahan syarat dan cara cairkan insentif Kartu Prakerja ini? Berikut penjelasannya.
Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48
Dilansir dari laman prakerja.go.id, tidak ada perbedaan syarat cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 48.
Insentif Kartu Prakerja Rp600 ribu, baru cair setelah penerima melakukan hal-hal berikut ini.
- Menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat