Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Cek Prediksi Jadwal Pembukaan Pendaftaran Gelombang 49

- 28 Februari 2023, 12:25 WIB
Kapan Kartu Prakerja dibuka kembali? Cek prediksi jadwal pembukaan pendaftaran gelombang 49 dibuka, prediksi Kartu Prakerja gelombang 49.
Kapan Kartu Prakerja dibuka kembali? Cek prediksi jadwal pembukaan pendaftaran gelombang 49 dibuka, prediksi Kartu Prakerja gelombang 49. / Tangkap layar www.prakerja.go.id

Kemudian sudah memberikan ulasan dan penilaian untuk pelatihan. Di mana insentif hanya diberikan sekali setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selanjutnya insentif akan dikirim secara non tunai ke rekening bank atau akun e-money yang sudah didaftarkan oleh peserta.

Baca Juga: Resmi! Pendaftaran Kartu Prakerja di Dashboard Masih Bisa, Gelombang 49 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftarnya

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x