Perlu diperhatikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mencairkan PKH tahap 1 harus terdaftar dahulu di DTKS Kemensos.
Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS bisa mendaftarkan diri ke kelurahan membawa KK dan KTP agar dapat BLT PKH 2023 sebesar Rp 3 juta cari di Himbara.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap Awal Cair Mulai Kapan? Begini Cara Cek Daftar Penerima Manfaat Terbaru
Adapun penerima PKH 2023 tahap 1 nantinya akan diberikan kepada penerima dengan besaran nominal yang berbeda. Hal tersebut ditentukan dengan kategori masing-masing yang ditentukan Kemensos.
Rincian Dana dan Kategori PKH 2023 Tahap 1
1. PKH Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap.
2. PKH Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap.
3. PKH Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap.
4. PKH Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap.
5. PKH Kategori Anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap.