1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18-60 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. UMKM, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
Lalu, kapan Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka?
Baca Juga: Selamat, Pemilik KTP Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Pengumuman di Prakerja.go.id