Kapan Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49? Jawabannya Sudah Tersirat dari Panitia, Begini Penjelasannya

- 24 Februari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi. Simak info kapan gelombang 49 Kartu Prakerja dibuka dan penjelasan dari panitia.
Ilustrasi. Simak info kapan gelombang 49 Kartu Prakerja dibuka dan penjelasan dari panitia. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

 

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal (pelajar aktif atau mahasiswa aktif).
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Cara Cek Nama Penerima Rp4,2 Juta

Setelah akun berhasil dibuat, maka pendaftar hanya tinggal menunggu pengumuman dibukanya seleksi gelombang 49 Kartu Prakerja.

Saat nanti sudah diumumkan dibuka, silakan klik tombol ikuti gelombang 49 di dalam akun dashboard Kartu Prakerja masing-masing.

 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah