1. Akses situs resmi prakerja.go.id atau buka link berikut: KLIK DI SINI
2. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu bila belum memiliki akun dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.
3. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap 1 Kapan Mulai Cair, Anak Balita, dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp3 Juta?
4. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.
5. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
6. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.