Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Login prakerja.go.id Registrasi Cuma Modal KTP

- 22 Februari 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi - Daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka di sini.
Ilustrasi - Daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka di sini. /UNSPLASH/@cloudveilczjx

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desan dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

- Belum perna menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya

Baca Juga: Mudah! Daftar Kartu Prakerja 2023 di HP Cair Insentif Rp 4,2 Juta

Cara daftar dan ikut Kartu Prakerja gelombang 48

1. Buat akun (bagi yang belum punya)

  • Masuk link www.prakerja.go.id
  • Masukkan email
  • Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang 

  • Klik “Gabung Gelombang”
  • Klik pernyataan persetujuan
  • Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48. Login prakerja.go.id registrasi di sini cuma modal KTP.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah