Pemberlakuan skema normal ini sebagaimana telah tertuang dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 oleh Permeko Perekonomian.
Nilai manfaat Rp4,2 juta ini dibagi menjadi biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 tibu yang diberikan satu kali, dan insentif sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Selain itu, pelatihan Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan 3 metode cara yakni luring, daring, serta bauran.
Pelatihan kartu prakerja 2023 luring akan dilaksanakan di sepuluh provinsi di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Berikut syarat Kartu Prakerja 2023
- Warga Negara Indonesia
- Usia 18 hingga 64 tahun
- Bukan siswa atau mahasiswa