Melalui bantuan PIP Kemdikbud 2023 para siswa bisa mendapat bantuan hingga Rp1 juta per tahun untuk setiap siswa.
Namun tidak semua siswa akan mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 dengan nominal tersebut, adapun nominal ini merupakan besaran bantuan untuk tahun 2022.
Lebih lengkapnya, berikut rincian bantuan PIP Kemdikbud merujuk pada besaran dan di tahun 2022 kemarin:
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
Baca Juga: Link Cek PIP Kemdikbud 2023, Cara Daftar Ajukan Nama Penerima hingga Nominal Bantuan SD SMP SMA