Berikut rincian besaran dana KJP Plus 2023 yang akan diterima siswa di tiap jenjang, selengkapnya.
- Jenjang SD: Rp250 ribu
- Jenjang SMP: Rp300 ribu
- Jenjang SMA: Rp420 ribu
- Jenjang SMK: Rp450 ribu
- Kategori PKBM: Rp300 ribu
Adapun besaran tambahan dana SPP sekolah swasta yang diterima per bulan, setiap jenjangnya adalah sebagai berikut.
- Jenjang SD: Rp130 ribu
- Jenjang SMP: Rp170 ribu
- Jenjang SMA: Rp290 ribu
- Jenjang SMK: Rp240 ribu
Baca Juga: 10 Ribu Orang Lolos Gelombang 48, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta
Jadwal Pendataan Penerima
Melalui akun Instagram @upt.p4op, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023.
Jadwal atau timeline pendataan penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah sebagai berikut.