Cek KTP di SINI, UMKM Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di Link eform.bri.co.id

- 19 Februari 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi - Cek KTP di sini, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta. Tak perlu terdaftar BPUM 2023 di link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Cek KTP di sini, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta. Tak perlu terdaftar BPUM 2023 di link eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Cek KTP di link berikut, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta. Tak perlu terdaftar BPUM 2023 di link eform.bri.co.id.

Pelaku UMKM tak perlu sedih jika tidak terdaftar BPUM di link eform.bri.co.id. Pemerintah diketahui meniadakan penyaluran BPUM 2023.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Ia mengungkapkan pemerintah sudah menilai UMKM sudah pulih dan bangkit.

Oleh karena itu BPUM 2023 pun ditiadakan. Dengan begitu link eform.bri.co.id yang jadi tempat cek penerima BPUM 2020 dan 2021, kini tak bisa buat cek BPUM.

Baca Juga: Modal Surat Keterangan Desa, Pinjaman BRI Biasa Bukan KUR Cair Rp 250 Juta, UMKM dan Petani Ajukan di Sini

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten dikutip dari Antara.

Syarat bansos Rp 2,4 juta di 2023

Bagi UMKM yang membutuhkan bansos, pemerintah memiliki program lain yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos). Pelaku UMKM pun bisa mendapatkannya.

Program bansos tersebut di antaranya yaitu BPNT. Jika menjadi penerima BPNT, UMKM bisa menadapatkan Rp 2,4 juta atau Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan itu bisa digunakan pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan sembako keluarga. Namun tak hanya UMKM, BPNT diberikan ke masyarakat profesi lainnya.

Baca Juga: UMKM Input Nama dan Alamat di Web Resmi INI, Dapat BLT Rp 750 Ribu 3 Bulan Sekali Tanpa Terdaftar BPUM 2023

Adapun syarat menjadi penerima bansos Rp 2,4 juta di tahun 2023 ini di antaranya adalah:

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Baca Juga: Tanpa NIB dan SKU, UMKM Cek KTP di Link INI Tersedia BLT Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya di SINI

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan hanya butuh nama lengkap dan alamat seperti yang ada di KTP, berikut caranya:

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Demikian info cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta jika terdaftar BPNT, tak perlu terdaftar BPUM 2023 di link eform.bri.co.id.***

Editor: F Akbar

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah