2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja 2023 tidak lagi menggunakan skema semi bansos. Pemerintah menetapkan skema normal.
Perubahan skema ini pun membuat para penerima bansos seperti PKH, BPNT, BSU dan BLT UMKM bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48. Beriku cara daftarnya:
1. Buat akun di link prakerja.go.id
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar