1. Buka dashboard www.prakerja.go.id.
2. Kemudian isi alamat email, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
3. Lalu klik “Daftar”.
4. Selanjutnya buka pesan verifikasi akun untuk di email yang didaftarkan.
5. Setelah itu klik “Verifikasi Akun”.
6. Akun Kartu Prakerja sudah berhasil dibuat.
Kemudian berikut untuk syarat terbaru pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.