3. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu berdasarkan data DTKS Kemensos
4. Selain dari keluarga miskin, juga terdapat pengklasifikasian tersendiri, seperti di bawah ini
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Untuk lebih memastikan apakah dirinya masuk sebagai penerima, maka berikut merupakan cara cek nama penerima PIP Kemdikbud menggunakan link resmi berikut ini:
1. Buka pip.kemdikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK KTP siswa di kolom yang tersedia
3. Hitung perhitungan kode captcha dan tuliskan hasil pada kolom yang disediakan.
4. Klik Cek Penerima PIP