Selamat, KUR Mandiri 2023 Resmi akan Dibuka untuk UMKM di 8 Sektor, Cek Tabel Angsuran Rp100 juta dan Syarat

- 10 Februari 2023, 19:05 WIB
Informasi KUR Mandiri 2023 resmi akan dibuka untuk UMKM di 8 sektor ini, cek tabel angsuran Rp100 juta dan syarat pinjaman.
Informasi KUR Mandiri 2023 resmi akan dibuka untuk UMKM di 8 sektor ini, cek tabel angsuran Rp100 juta dan syarat pinjaman. /Instagram.com/@kurmandirimalang

- KUR Khusus

 

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Pinjaman Mulai Rp100 Juta Dibuka, Ini Syarat Pengajuan dan Rincian Angsuran

Syarat Berkas KUR Mandiri 2023

Berikut syarat berkas atau dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR Mandiri 2023:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta.

 

  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia.
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).

Baca Juga: Cair 500 Juta, Ini Jenis KUR Mandiri 2023 Cicilan 300 Ribuan Tanpa Jaminan! Pakai Cara Ini Dapatkan Pinjaman

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah