Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Terdaftar Dapodik agar Rp 1 Juta Cair

- 10 Februari 2023, 06:00 WIB
Cek penerima PIP Kemdikbud 2023 via pip.kemdikbud.go.id agar Rp 1 juta cair dan cara usul nama ke Dapodik.
Cek penerima PIP Kemdikbud 2023 via pip.kemdikbud.go.id agar Rp 1 juta cair dan cara usul nama ke Dapodik. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun

Baca Juga: TUTUP Sebentar Lagi! Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI dan Cara Daftar PIP Terbaru Agar Dapat Rp 1 Juta

Syarat siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni yang paling utama adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Jika Anda termasuk salah satu siswa yang belum memiliki KIP dan dirasa memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2023, Anda bisa lakukan pengajuan nama ke tim Dapodik atau Data Pokok Pendidikan dengan membawa berkas-berkas yang ditentukan.

Cara mengajukan nama ke Dapodik

  1. Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
  2. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
  3. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
  4. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
  5. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
  6. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
  7. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
  8. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PIP Kemdikbud Ada di Sini Nominal Bantuan Siswa SD-SMA dan Login pip.kemdikbud.go.id

Jika proses sudah selesai, Anda bisa lakukan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 via pip.kemdikbud.go.id secara berkala agar bantuan hingga Rp 1 juta cair.

Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x