Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

- 4 Februari 2023, 07:20 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka, gelombang 48 akan dibuka di triwulan 2023, peserta dapat lebih dulu daftar akun Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka, gelombang 48 akan dibuka di triwulan 2023, peserta dapat lebih dulu daftar akun Kartu Prakerja. /Tangkapan layar Instagram.com/@prakerja.go.id

8. Jika sudah diverifikasi, maka akun sudah terdaftar.

Kemudian berikut untuk syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023 di prakerja.go.id dengan Insentif Rp 4,2 Juta

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka, cara daftar akun Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x