Syarat mendapatkan atau menjadi penerima KUR Mikro BRI maksimal Rp50 juta per debitur dan jumlah suku bunga bebas biaya administrasi, sebagai berikut:
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
Sebelumnya cara pengajuan KUR BRI 2022 bisa melalui website login kur.bri.co.id atau online merupakan layanan Bank BRI.
Baca Juga: Tabel Plafon KUR Mandiri 2023 Rp 50 Juta Wajib NPWP
Namun kini login link kur.bri.co.id untuk ajukan KUR Mikro BRI secara online sudah tidak bisa, untuk pengajuan pinjaman bisa langsung ke kantor cabang Bank BRI terdekat.
Sebagaimana diketahui, KUR BRI merupakan pinjaman untuk pelaku usaha UMKM agar bangkit dari dampak pandemi COVID-19 serta membangun ekonomi mikro lebih baik.