- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
Setelah mendaftar akun Kartu Prakerja 2023, yang perlu dilakukan adalah menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.
Perlu diketahui, Kartu Prakerja gelombang 48 ini akan menggunakan kebijakan baru, yaitu menerapkan skema normal bukan lagi skema semi bansos.
Kebijakan baru ini membuat beberapa perubahan. Di antaranya dari total insentif yang menjadi Rp 4,2 juta, dengan rincian:
- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.
Perubahan akibat kebijakan baru lainnya adalah penerima bansos PKH, BPNT, BSU hingga BPUM kini bisa ikut mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja 2023, asal memenuhi syarat berikut:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.