Sementara untuk syarat terbaru, masyarakat yang pernah menjadi penerima bansos Pemerintah seperti BSU, BPUM, atau PKH, kini bisa mendaftar jadi peserta.
Selengkapnya berikut syarat Kartu Prakerja 2023:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah/Kuliah)
3. Berusia 18 - 60 tahun
4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja?
Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023: