Pengecekan apakah pelaku UMKM termasuk penerima BLT Rp 3 juta atau PKH lain bisa dilakukan secara online. Bukan di BPUM eform.bri.co.id, tapi di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini.
Itulah informasi bukan di BPUM eform.bri.co.id, UMKM dapat BLT Rp 3 juta di 2023 jika terdaftar setelah cek KTP di link resmi Kemensos.***