Baca Juga: KPM Bansos Bisa Dapatkan Insentif 4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2023 ini, selengkapnya.
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, pekerja membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, pimpinan dan jajaran BUMN/BUMD.
- Penerima bansos PKH, BPNT, BPUM dan BSU diperbolehkan mendaftar.
Nantinya pelatihan Kartu Prakerja akan dilaksanakan dengan mekanisme secara daring, luring dan bauran.
Hingga saat ini belum ada pengumuman perubahan link pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2023 termasuk untuk gelombang 48 ini.