Sebelum lakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di link www.prakerja.go.id penuhi terlebih dulu syarat dan cara daftar berikut agar lolos seleksi gelombang 48 dan dapat Rp 4,2 juta.
Syarat Kartu Prakerja gelombang 48:
- WNI pemilik NIK KTP
- Sudah lulus pendidikan formal
- Pemilik usaha kecil (UMKM)
- Pencari kerja
- Karyawan terkena PHK
- Pekerja yang ingin menambah keterampilan dan skill
- Bukan ASN/PNS, Anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan Jajarannya