1. Gunakan browser, baik di HP atau PC (disarankan Google Chrome)
2. Masukkan link dashboard.prakerja.go.id/login
3. Klik "Daftarkan Dirimu"
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Syarat Baru dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
4. Masukkan email, password, dan konfirmasi password, centang kotak "Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan", lalu tekan "Daftar"
5. Buka email, klik link verifikasi yang dikirimkan pihak panitia Kartu Prakerja
6. Buka link prakerja.go.id, lalu klik "Masuk"
7. Masukkan email dan password yang tadi didaftarkan, kemudian isikan angka Captcha dengan benar, lalu klik "Masuk"
8. Selesaikan seluruh tahap pendaftaran termasuk verifikasi KTP, mengisi soal-soal singkat, hingga akun berhasil dibuat