Berdasarkan update informasi yang dikumpulkan oleh BERITA DIY, dilansir dari ANTARA pada Senin, 26 Desember 2022, pihak Kemenkop UKM telah berikan pengumuman penting.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Setelah mengamati perkembangan UMKM di Indonesia, Pemerintah beranggapan bahwa UMKM sudah cukup pulih.
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten dikutip dari ANTARA.
Perlu diketahui bahwa BPUM ada yang bersumber dari APBN dan ada yang bersumber dari APBD. BLT UMKM yang dihentikan adalah BPUM yang berasal dari APBN.
Namun pelaku usaha masih berkesempatan untuk mendapat BPUM yang berasal dari APBD sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Salah satu provinsi yang masih mengadakan BLT UMKM 2022 yakni Pemprov Riau.
Berdasar kabar terbaru dari pihak Kemenkop UKM maka dapat ditarik kesimpulan bahwa BPUM yang bersumber dari APBN di tahun 2023 akan dihapus.
Jadi jika Anda mencoba login eform.bri.co.id pada Januari 2023 untuk cek penerima BLT UMKM, maka Anda tidak akan menemukan pengumuman dari Bank BRI.
Dalam laman e-FORM BRI akan termuat informasi bahwa link eform.bri.co.id belum bisa digunakan untuk melihat status penerima BPUM 2022, sebab Bank BRI belum mendapat instruksi untuk kembali menjadi penyalur BLT UMKM 2022.