Update Penyaluran BLT UMKM Rp600 Ribu, Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Masih Bisa Dapat BPUM 2022 di Sini

- 29 Desember 2022, 18:18 WIB
Ilustrasi - Penjelasan BPUM 2022 Rp600 ribu di eform.bri.co.id jadi cair atau tidak, jangan kaget, ini pengumuman resmi Kemenkop UKM terkait BLT UMKM 2023.
Ilustrasi - Penjelasan BPUM 2022 Rp600 ribu di eform.bri.co.id jadi cair atau tidak, jangan kaget, ini pengumuman resmi Kemenkop UKM terkait BLT UMKM 2023. /PIXABAY/@Ekoanug

Hal ini sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.

Baca Juga: Link Daftar UMKM Online Agar Terdaftar di BPUM 2023, Cek Siapa Saja Penerima Bantuan Tak di BNI Maupun BRI

menghitung hari jelang pergantian tahun, Kemenkop UKM selaku penyelenggara program tidak juga kunjung memberikan kepastian mengenai penyaluran BLT UMKM 2022.

Informasi terakhir yang didapat, penyaluran BPUM 2022 ini menggunakan skema hibah dan masih menunggu keputusan final terkait persetujuan dari Kemenkeu RI.

Namun tak usah khawatir, bila pelaku usaha tak terdaftar di eform.bri.co.id atau BLT Rp600 ribu tak jadi cair.

Sebab UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan dari program serupa yakni BPUM yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Untuk diketahui, sejumlah daerah di Indonesia seperti Banten, Riau, dan sebagainya menyalurkan program bantuan kepada UMKM di 2022 menggunakan dana APBD masing-masing.

Nominal dana bantuan yang dibagikan bervariasi di setiap daerahnya menyesuainkan anggaran masing-masing.

Di Provinsi Riau misalnya, sebanyak 12.266 pelaku usaha mikro dan kecil di Riau akan memperoleh bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) dari pemerintah masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: BPUM 2022 Rp600 Ribu di eform.bri.co.id Jadi Cair Tidak? Ini Pengumuman Resmi Kemenkop UKM Terkait BLT UMKM

"Bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022 dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp14.719.200.000," kata Asisten I Setdaprov Riau Job Kurniawan dikutip dari Antara.

"Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui https://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau," imbuhnya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x