Hal ini dikarenakan BLT subsidi gaji 2022 hanya diberikan kepad 14,6 juta penerima. Sehingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan syarat penerima agar bantuan ini tepat sasaran.
Adapun syarat penerima BSU Rp 600 ribu ini sudah tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2022, yakni sebagai berikut:
- WNI
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Juli 2022
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP
- Bukan ASN, TNI, Polri
- Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
Segera cek NIK KTP di link kemnaker.go.id dan Aplikasi PosPay untuk mendapatkan QRCode yang bisa digunakan untuk mencairkan dana BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos tanpa cek BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah ciri-ciri orang yang dapat BSU Rp 600 ribu tanpa cek BLT subsidi gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan.***