2 Cara Cairkan BSU Rp 600 Ribu Sebelum 20 Desember Tanpa ke Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

- 14 Desember 2022, 05:20 WIB
Ada 2 cara cairkan BSU Rp 600 ribu sebelum 20 Desember 2022 tanpa ke Kantor Pos, simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji dan syarat.
Ada 2 cara cairkan BSU Rp 600 ribu sebelum 20 Desember 2022 tanpa ke Kantor Pos, simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji dan syarat. /Pixabay @iqbalnuril

BERITA DIY - BSU Rp 600 ribu hanya sampai 20 Desember 2022, bisa cairkan tanpa ke Kantor Pos. Simak cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji dan syarat.

Penyaluran BSU Rp 600 ribu masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kantor Pos.

Sayangnya, penyaluran BSU yang masuk ke dalam tahap 8 di Kantor Pos maksimal hingga tanggal 20 Desember 2022. Setelahnya, BSU 2022 akan ditutup dan berakhir.

Sebagai informasi bahwa BSU tahap 8 yang disalurkan melalui Kantor Pos adalah khusus diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima namun tidak mempunyai rekening bank Himbara.

Baca Juga: Cairkan BSU 2022 Rp 600 Ribu Pakai Cara Ini Sebelum 20 Desember, Cek Siapa Saja Penerima Subsidi Upah Kesini

Bagi penerima yang merasa tidak memiliki rekening Himbara, segera mengambil dana BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember.

Pengambilan BSU melalui Kantor Pos sendiri menggunakan aplikasi PosPay. Melalui aplikasi PosPay, penerima akan mendapatkan QRCode yang digunakan untuk mencairkan BSU.

Namun, jika merasa hal itu cukup membingungkan, ada cara lain yang bisa dilakukan apabila penerima tidak dapat mengambil BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.

Penerima BSU bisa melakukan pencairan secara kolektif. Caranya adalah karyawan bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil dana BSU Rp 600 ribu ini melalui perwakilan yang ditunjuk dan berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia serta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x