Setiap bulannya, sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan jatah subsidi uang senilai Rp200 ribu secara tunai di Kantor Pos untuk membeli kebutuhan pokok keluarga.
Total dana Bansos Sembako BPNT untuk KPM dalam kurun waktu setahun ini adalah Rp2,4 juta yang tidak langsung cair satu kali penyaluran.
Hal tersebut berlaku jika masyarakat dinyatakan menerima bantuan untuk 12 bulan penyaluran berlangsung.
Kepastian salur Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu rapel triwulan 4 bulan Desember 2022 dapat diketahui jika KPM telah menerima undangan pengambilan dana bantuan yang cair langsung tunai di Kantor Pos sesuai domisili penerima.
Itulah informasi seputar cara cek status penyaluran Bansos Sembako BPNT senilai Rp200 ribu bulan Oktober 2022 Kemensos bukan di kemensos.go.id.***