Semula, BSU hanya akan cair melalui rekening Bank Himbara saja. Namun, tidak semua karyawan penerima punya rekening Bank Himbara.
Oleh sebab itu, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia untuk bisa menyalurkan BSU kepada para karyawan penerima.
Karyawan juga tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai alamat KTP. Kantor Pos mana saja bisa didatangi untuk pencairan BSU.
Syarat dokumen pencairan BSU di Kantor Pos juga mudah didapatkan. Para pekerja penerima hanya cukup download dokumen pencairan di aplikasi PosPay.
Adapun dokumen pencairan BSU yang dimaksud ialah QR Code digital yang bisa karyawan dapatkan di aplikasi PosPay milik Kantor Pos.
Aplikasi PosPay sendiri bisa karyawan download lewat marketplace Google Play Store secara gratis.
Dengan mudah, karyawan tidak perlu daftar akun atau login ke aplikasi PosPay untuk download QR Code pencairan BSU.
Cukup masukkan NIK KTP dan ambil foto KTP asli, dokumen QR Code pencairan BSU di PosPay sudah bisa pekerja download.