Kemudian tahap 1 akan ditutup pada bulan Maret lalu dilanjut tahap 2 pada bulan April hingga Juni. Baru setelahnya tahap 3 bulan Juli hingga September dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Untuk bisa mencairkan uang bansos PKH ini harus memenuhi syarat penerima bantuan yang terdiri dari ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD-SMA, lansia, dan/atau penyandang disabilitas.
Masyarakat dapat mengecek online data diri penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data Kartu Keluarga (KK) atau bisa juga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut ini cara cek online penerima bantuan PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Info PKH Hari Ini, Apakah Sudah Cair Tahap 4 2022? Begini Cara Lapor Kendala Pencairan di Sini
1. Akses laman Cek Bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3.Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode