- Status karyawan akan muncul sebagaimana berikut:
- Diterima: "Anda termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
- Tidak Diterima: "Anda termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Bagi Anda yang ditetapkan sebagai penerima, baik melalui metode pengecekan status karyawan di link kemnaker.go.id maupuan link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, langkah selanjutnya ialah melakukan pencairan dana BSU 2022 di Kantor Pos.
Namun, sebelum mendatangi Kantor Pos, Anda wajib membawa dokumen QR Code sebagai syarat pencairan di Kantor Pos nanti.
Baca Juga: Cara Tukar Kode Referral Jadi BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Download Kode Sebelum 20 Desember 2022
QR Code pencairan tersebut dibutuhkan oleh petugas Kantor Pos untuk memverifikasi data penerima BSU sudah benar.
Nantinya, petugas Kantor Pos akan melakukan scan QR Code yang ada bawa tersebut sebelum menyerahkan dana BSU sebesar Rp600 ribu.
Lalu, darimana dokumen QR Code pencairan BSU 2022 bisa didapatkan?
Dokumen QR Code pencairan BSU 2022 tersebut bisa Anda download melalui aplikasi PosPay yang dapat Anda temukan di Google Play Store atau App Store.
Silakan install aplikasi PosPay tersebut kemudian lakukan langkah berikut: