- Bukan anggota DPDR, ASN, TNI, Polri
- Bukan kepala desa atau perangkat desa
- Bukan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal pendaftaran ialah 2 NIK dalam 1 KK
Jika Anda merasa memenuhi semua syarat pendaftaran Kartu Prakerja di atas, maka Anda tinggal lakukan pendaftaran akun.
Adapun pendaftaran akun Kartu Prakerja dapat dilakukan di link dashbord.prakerja.go.id/login.
Lebih lengkapnya, berikut tata cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Buka link dashboard.prakerja.go.id/login
2. Ketuk "Daftarkan Dirimu"