1. Warga miskin memenuhi kriteria kemiskinan
2. Memiliki komponen PKH dalam 1 KK
3. Sudah terdaftar di DTKS
4. Memiliki NIK yang sudah padan sistem Dukcapil
5. Telah ditetapkan Kemensos sebagai penerima PKH
Selain ibu hamil dan balita, terdapat lima kategori masyarakat lainnya yang berkesempatan dapatkan bansos PKH Desember 2022.
Kelima kategori masyarakat penerima PKH 2022 selain ibu hamil dan balita yakni sebagai berikut:
1. Anak SD - Rp225.000
2. Anak SMP - Rp375.000