Sebelumnya, pencairan BSU 2022 akan berhenti pada November silam. Namun, berhubung masih banyak karyawan yang belum menerima, jangka waktu pencairan pun diperpanjang.
Karena itu, bagi Anda yang merasa sudah masuk kriteria sebagai penerima BSU, jangan sampai telat, cairkan BSU sebelum 20 Desember 2022.
Untuk mengetahui apakah Anda merupakan karyawan yang masuk kriteria sebagai penerima BSU atau tidak, ada 2 cara yang bisa dilakukan.
Cara yang pertama ialah mengecek data NIK KTP dan formulir data diri lengkap di link kemnaker.go.id.
Sementara itu, cara kedua ialah dengan membuka aplikasi PosPay, lalu lakukan verifikasi KTP untuk mengetahui apakah Anda karyawan penerima atau bukan.
Apabila Anda adalah karyawan yang disahkan jadi penerima BSU, segera download kode referral di dalam PosPay untuk ambil dana BSU Rp600 ribu di Kantor Pos.
Adapun tata cara download kode referral di PosPay untuk cairkan BSU 2022 ialah sebagai berikut:
- Download aplikasi PosPay di Google Play Store