Input NIK KTP di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Buat Cek Status Penerima BSU 2022 Jika Link Kemnaker Rusak

- 28 November 2022, 06:46 WIB
Berikut cara input NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id jika notif di link Kemnaker tidak keluar.
Berikut cara input NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id jika notif di link Kemnaker tidak keluar. /Kolase Foto: Tangkap layar kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BERITA DIY - Silakan masukkan NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status karyawan penerima BSU 2022 jika link Kemnaker rusak.

Sebenarnya, informasi seputar BSU bisa diketahui melalui link website bsu.kemnaker.go.id. Namun, link bsu.kemnaker.go.id memberitahukan bahwa cek status penerima bisa dilakukan di web kemnaker.go.id.

Para karyawan akan menerima 3 jenis notifikasi dalam rangkaian tahap penerimaan BSU 2022.

Adapun notifikasi yang pertama ialah karyawan akan ditetapkan sebagai "Calon Penerima", yang artinya karyawan sudah masuk tahap pertama diterima jadi penerima BSU.

Baca Juga: BSU 2022 Cair sampai Besok di Kantor Pos Daerah Semarang, Cek Jadwal Jam Pelayanan untuk Cairkan Rp600 Ribu

Kedua, karyawan akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan Sebagai Penerima", artinya karyawan sudah sah jadi penerima BSU dan tinggal menunggu tanggal pencairan BSU.

Terakhir, karyawan akan mendapat notif "Pencairan BSU" yang artinya dana BSU sebesar Rp600 ribu sudah disalurkan ke rekening.

Adapun rekening yang bisa mendapatkan dana BSU hanyalah rekening Bank Himbara saja, yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.

Terlepas dari itu, pengecekan status penerima BSU lewat link kemnaker.go.id ternyata ada masalah.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x