BERITA DIY - Silakan masukkan NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status karyawan penerima BSU 2022 jika link Kemnaker rusak.
Sebenarnya, informasi seputar BSU bisa diketahui melalui link website bsu.kemnaker.go.id. Namun, link bsu.kemnaker.go.id memberitahukan bahwa cek status penerima bisa dilakukan di web kemnaker.go.id.
Para karyawan akan menerima 3 jenis notifikasi dalam rangkaian tahap penerimaan BSU 2022.
Adapun notifikasi yang pertama ialah karyawan akan ditetapkan sebagai "Calon Penerima", yang artinya karyawan sudah masuk tahap pertama diterima jadi penerima BSU.
Kedua, karyawan akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan Sebagai Penerima", artinya karyawan sudah sah jadi penerima BSU dan tinggal menunggu tanggal pencairan BSU.
Terakhir, karyawan akan mendapat notif "Pencairan BSU" yang artinya dana BSU sebesar Rp600 ribu sudah disalurkan ke rekening.
Adapun rekening yang bisa mendapatkan dana BSU hanyalah rekening Bank Himbara saja, yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.
Terlepas dari itu, pengecekan status penerima BSU lewat link kemnaker.go.id ternyata ada masalah.