Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini, BLT BBM Tahap 2 Cair Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima Pakai KTP di Sini
Sekadar informasi, besaran nominal BLT BBM yang diberikan pada masyarakat kurang mampu sebesar Rp 600 ribu yang dibagi menjadi dua tahap, masing-masing sebanyak Rp 300 ribu.
Hal itu berbeda dengan penyaluran BLT BBM di Kota Depok yang rencananya akan berjumlah senilai Rp450 ribu.
Perbedaan tersebut muncul karena bansos BLT BBM Rp 450 ribu di Kota Depok merupakan akumulasi dari bulan Oktober hingga Desember.
"Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Rp150 ribu per bulan pada periode Oktober, November dan Desember 2022," tuturnya.
Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Desember 2022, Ini Cara Cek Status Nama Penerima di Link Resmi Kemensos
Untuk menghindari adanya pungutan liar, Asloeah Madjri menjelaskan kalau penyaluran BLT BBM di Kota Depok akan dilakukan secara rumah ke rumah.
Menurut dia, pihaknya sudah mengimbau kepada Camat dan Lurah untuk membantu mengedukasi warga penerima dan mengawasi penyaluran BLT BBM.
Sebab, jika ditemukan adanya pelanggaran berupa pungli atau tindakan lain, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Majdri menjelaskan kalau para penerima bansos BLT BBM berasal dari kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera.