Login Link cekbansos.kemensos.go.id: Ketahui Daftar Nama Penerima BLT BBM 2022 Bisa Sampai Rp600 Ribu per KK

- 29 November 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi link cekbansos.kemensos.go.id untuk ketahui daftar nama penerima BLT BBM yang mulai cair sampai Rp600 ribu per KK.
Ilustrasi link cekbansos.kemensos.go.id untuk ketahui daftar nama penerima BLT BBM yang mulai cair sampai Rp600 ribu per KK. /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

BERITA DIY- Ketahui cara login link cekbansos.kemensos.go.id untuk ketahui daftar nama penerima BLT BBM yang mulai cair sampai Rp600 ribu per KK di artikel berikut ini.

Pencairan subsidi bantuan BLT BBM 2022 yang cair bisa sampai Rp600 ribu dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui, BLT BBM telah berlangsung cair di sejumlah daerah dengan nominal cair Rp300 ribu per bulan. Sementara penyaluran BLT BBM berlangsung hanya dalam dua bulan penyaluran.

Sehingga total dana yang bisa didapatkan per KK penerima BLT BBM 2022 sejumlah Rp600 ribu secara tunai.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Hari Ini di Penajam Paser Sebesar Rp 300 Ribu, Simak Cara Cek Status Nama di Link Ini

Jumlah penerima manfaat dari bansos yang cair dari Kemensos ini sebanyak 20,65 juta KPM dan akan diberikan sebelum pergantian tahun 2022.

Terkait rencana penyaluran bantaun pada seluruh KPM akan diselesaikan dalam waktu 10 hari tersebut PT Pos Indonesia sudah siap dan memiliki cara yang diklaim dapat mempermudah proses pencairan.

Informasi itu berkaitan dengan adanya wilayah Indonesia yang masuk dalam 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal)

“Petugas ketika menerima data sudah memetakan lokasi penerima dan kantor Pos terdekat lalu berkomunikasi dengan pemangku daerah untuk menjadwalkan penyaluran dan disiapkan transportasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keamanan” ujar Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dikutip dari Antara 27 November 2022.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Kapan Cair Tahap 2? Daftar Bansos di Sini dan Ketahui Nama Penerima Ambil Undangan Pencairan

Pada bulan November 2022, penyaluran tahap kedua atau pemberian bantuan kepada masyarakat yang dilanjutkan dari tahap pertama berlanjut dengan nominal Rp300 ribu sekali bantuan cair.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x