Bank Mandiri dan BPD Jateng Kerja Sama Terbitkan KKP Domestik Penuhi Kebutuhan Transaksional Satuan Kerja

- 30 November 2022, 19:32 WIB
Bank Mandiri menggandeng  BPD Jateng kerja sama Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) penuhi kebutuhan transaksional satker.
Bank Mandiri menggandeng BPD Jateng kerja sama Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) penuhi kebutuhan transaksional satker. /Dok. Bank Mandiri

BERITA DIY - Bank Mandiri terus berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN/APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu penerapannya, Bank Mandiri menggandeng  BPD Jateng untuk menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) guna memenuhi kebutuhan transaksional satuan kerja dengan efektif dan efisien.

Harapannya, inisiatif ini dapat menjaga cashflow pelaku usaha ritel maupun korporasi yang menjadi mitra satuan kerja Bank Jateng

Selain itu Sejalan dengan program pemerintah dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya aspek sistem pembayaran KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. 

Baca Juga: Syarat KUR Mandiri 2022 Tanpa Jaminan, Tabel Angsuran Bunga 0,27 Persen, Cara Pengajuan Pinjaman Rp 500 Juta

“Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini menjadi bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap objektif Gerakan Bangga Buatan Indonesia, serta sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cashless yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri dalam mengelola likuiditas keuangan negara melalui sistem pembayaran nasional," ujar Hendra Wahyudi, Regional CEO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Wilayah Jateng & DIY.

Tak hanya itu, mekanisme kartu kredit pemerintah/daerah ini akan menjadi solusi transaksi pembayaran non-tunai yang dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash.

Nantinya, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh Satuan Kerja/Daerah untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.

Baca Juga: KUR Mandiri 2022 Tanpa Jaminan Bunga 0,27 Persen, Syarat, Tabel Angsuran, Proses Pencairan Pinjaman Rp500 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x