Namun syarat utama menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak berubah, tetap harus WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
Nah, pemilik KTP yang bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 harus bericiri berikut ini:
1. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri.
Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan, Cara Daftar dan Syarat Agar Lolos Dapat Rp 4,2 Juta
4. Bukan PNS/PPPK (ASN).
5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa,.
6. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.