Dengan saldo pelatihan Rp 3,5 juta diharapkan peserta dapat mengikuti lebih banyak pelatihan yang tersedia guna meningkatkan kompetensi angkatan kerja.
Selain itu nantinya di Kartu Prakerja 2023 juga akan menawarkan variatif pelatihan berupa daring, luring, dan bauran.
Kartu prakerja 2023 sendiri akan tetap mengutamakan angkatan kerja sebagai penerima manfaat.
Berikut kriteria peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 48:
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Sudah lulus pendidikan formal
- Masyarakat putus sekolah
- Pengusaha kecil
- Karyawan korban PHK