Jika melihat estimasi waktu yang tersisa bulan Desember saja di tahun 2022 ini, diprediksi BLT UMKM ini batal cair.
Tetapi, para pelaku usaha mikro tidak perlu khawatir karena menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 134 Tahun 2022 BLT UMKM di tahun ini disalurkan melalui Pemerintah Daerah dengan dana APBD.
Para pelaku usaha mikro dapat mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk mencari tahu informasi cara daftar penerima BLT UMKM di tahun 2022 ini.
Sementara untuk cara daftar BPUM 2022, hingga saat ini KemenkopUKM belum memberikan rilis kabar terbaru.
Pada tahun sebelum-sebelumnya, para pelaku usaha mikro bisa melakukan cek daftar penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id sebelum pencairan bantuan, berikut caranya.
- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik proses inquiry