Kedua link tersebut disediakan oleh BNI dan BRI selaku bank penyalur BPUM.
Pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan dengan sangat mudah yakni cukup dengan cara login menggunakan data diri KTP seperti NIK.
Berikut cara cek nama penerima BPUM di eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut
Berikut cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Input NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
- Selanjutnya akan muncul notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM
Seperti disebutkan sebelumnya di mana Pemerintah dalam hal ini Kemenkop UKM yang belum mengumumkan cara cek penerima BPUM, kedua link baik banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum saat ini tidak dapat diakses.
Adapun untuk syarat penerima sudah bisa diketahui oleh masyarakat.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM 2022 Pakai KTP, Kapan BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair?
Berikut syarat penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp 600 ribu:
1. WNI memiliki KTP