Pelaku UMKM Daftar Lewat HP di Link oss.go.id, Lengkapi Syarat Ini: Simak Tanda BPUM 2022 Rp600 Ribu Cair

- 28 November 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi - Pelaku UMKM daftar online lewat HP di link oss.go.id dan lengkapi syarat penerima BLT UMKM, ini tanda BPUM 2022 Rp600 ribu cair ke rekening.
Ilustrasi - Pelaku UMKM daftar online lewat HP di link oss.go.id dan lengkapi syarat penerima BLT UMKM, ini tanda BPUM 2022 Rp600 ribu cair ke rekening. /Tangkap layar ui-login.oss.go.id/login

BERITA DIY - Simak cara pelaku UMKM daftar online lewat HP di link oss.go.id untuk lengkapi syarat penerima BLT UMKM. Ketahui tanda BPUM 2022 Rp600 ribu cair ke rekening.

Agar bisa dapat bantuan tambahan modal dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022, Anda perlu penuhi syarat penerima BLT UMKM.

Lakukan daftar online di link oss.go.id di HP agar pelaku UMKM dapatkan NIB untuk lengkapi syarat penerima BPUM 2022. Cek tanda apa yang muncul saat BLT UMKM Rp600 ribu cair ke rekening milik pelaku UMKM.

Baca Juga: Pakai KTP Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM: 6 Juta Orang Akan Dapat BPUM 2022, Cair Rp600 Ribu

Tahun ini Bantuan Langsung Tunai UMKM atau BLT UMKM cair lagi. Kemenkop dan UKM akan distribusikan BPUM 2022 ke 6 juta orang yang penuhi syarat sebagai penerima.

Nominal yang diberikan untuk satu orang penerima BPUM 2022 adalah Rp600 ribu, yang mana nominal yang cair tahun ini besarnya setengah dari BPUM 2021.

Belum ada informasi tentang kapan BPUM 2022 akan cair ke penerima. Informasi tentang link cek penerima, syarat penerima, dan link daftar BLT UMKM tahun ini juga belum ada.

Meski demikian, Anda bisa menjadikan syarat yang ada di tahun lalu sebagai acuan. Tahun lalu, cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Tanpa Login eform.bri.co.id, BPUM 2022 Rp600 Ribu Masuk ke Rekening Pelaku Usaha Jika Muncul Tanda Ini

Perlu diketahui bahwa NIB sudah menjadi syarat penerima BPUM sejak tahun 2020, 2021, dan juga kemungkinan besar akan menjadi syarat di tahun ini.

Anda bisa mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan daftar online di oss.go.id lewat HP Anda. Selin NIB, ada syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa dapat BLT UMKM.

Ini syarat penerima BPUM:

  • Pelaku UMKM dengan status WNI dan sudah memiliki KTP
  • Memiliki NIB
  • Bukan penerima KUR
  • Bukan Aparatur Sipil Negara
  • Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia atau POLRI
  • Tidak menjadi pegawai di BUMN atau BUMD
  • Tidak menjadi penerima BPUM 2020 atau 2021

Baca Juga: Tanpa Login eform.bri.co.id, BPUM 2022 Rp600 Ribu Masuk ke Rekening Pelaku Usaha Jika Muncul Tanda Ini

Jika Anda belum memiliki NIB, ikuti cara berikut untuk daftar NIB secara online di oss.go.id menggunakan HP.

1. Login link oss.go.id

2. Klik daftar

3. Isikan data untuk registrasi akun dan aktivasi akun

4. Klik 'Perizinan Mikro' dan klik 'Pengajuan Baru'

5. Isikan data diri dan data usaha

6. Klik 'Simpan Data' dan pilih Proses Perizinan Berusaha

7. Proses pendaftaran NIB akan dilanjutkan oleh sistem

Jika dana bantuan BPUM cair ke rekening miliki pelaku UMKM, maka pelaku UMKM akan mendapatkan tanda khusus. Ada 3 tanda yang bisa dijadikan petunjut, yakni SMA, pesan WhatsApp, atau panggilan dari Bank Penyalur.

Baca Juga: Akses oss.go.id Daftarkan UMKM November 2022, BPUM Tahun Ini Cair Rp600 Ribu: Siapa Saja yang Dapat BLT UMKM?

SMS, pesan WhatsApp, atau panggilan tersebut akan berisi informasi pemberitahuan bahwa nomor yang dihubungi akan menerima transferan dari BLT UMKM. Tanda tersebut sudah berlaku di tahun lalu.

Demikian informasi cara pelaku UMKM daftar online lewat HP di link oss.go.id untuk lengkapi syarat penerima BLT UMKM dan tanda BPUM 2022 Rp600 ribu cair ke rekening.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x