BERITA DIY - Silakan masukkan NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status karyawan penerima BSU 2022 jika link Kemnaker rusak.
Sebenarnya, informasi seputar BSU bisa diketahui melalui link website bsu.kemnaker.go.id. Namun, link bsu.kemnaker.go.id memberitahukan bahwa cek status penerima bisa dilakukan di web kemnaker.go.id.
Para karyawan akan menerima 3 jenis notifikasi dalam rangkaian tahap penerimaan BSU 2022.
Adapun notifikasi yang pertama ialah karyawan akan ditetapkan sebagai "Calon Penerima", yang artinya karyawan sudah masuk tahap pertama diterima jadi penerima BSU.
Kedua, karyawan akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan Sebagai Penerima", artinya karyawan sudah sah jadi penerima BSU dan tinggal menunggu tanggal pencairan BSU.
Terakhir, karyawan akan mendapat notif "Pencairan BSU" yang artinya dana BSU sebesar Rp600 ribu sudah disalurkan ke rekening.
Adapun rekening yang bisa mendapatkan dana BSU hanyalah rekening Bank Himbara saja, yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.
Terlepas dari itu, pengecekan status penerima BSU lewat link kemnaker.go.id ternyata ada masalah.
Baca Juga: Cara Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos Lengkap Syarat Cair
Dari pantauan BERITA DIY, tombol notifikasi BSU di link kemnaker.go.id memunculkan pemberitahuan bahwa fitur notif belum tersedia.
"Maaf, saat ini fitur belum tersedia. Saat ini kami sedang dalam tahapan pengembangan. Namun yang pasti fitur ini segera akan datang dalam waktu dekat," seperti tertulis dalam keterangan website Kemnaker, kemnaker.go.id.
Lalu bagaimana solusinya?
Tenang, meskipun link kemnaker.go.id tidak bisa digunakan untuk cek status penerima BSU untuk sementara ini, karyawan bisa cek di link lainnya yang sama-sama resmi.
Adapun link kedua untuk cek penerima BSU ialah link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Para karyawan penerima hanya harus memasukkan NIK KTP ke website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu status penerima akan muncul.
Status karyawan setelah input NIK KTP di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan muncul sebagai berikut:
- Tanda diterima: "Anda termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
- Tidak diterima: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Baca Juga: BSU 2022 Cair Berapa Kali dan Berapa Tahap? Ini Jadwal Pencairan Tahap 7 dan 8 BLT Rp 600 Ribu
Jika hendak mengetahui tanggal pencairan BSU 2022, silakan buka aplikasi PosPay milik Kantor Pos, dan lihat apakah sudah ada QR Code pencairan atau belum.
Aplikasi PosPay bisa dijadikan platform pengecekan status pencairan BSU setelah Kemnaker menggaet PT Pos Indonesia sebagai penyalur BSU.
Silakan download aplikasi PosPay dan lihat QR Code pencairan BSU. Biasanya akan tertera tanggal pencairan BSU di Kantor Pos kapan.
Adapun tata cara download QR Code pencairan BSU di PosPay tersaji di bawah ini:
- Download aplikasi PosPay
- Setelah berhasil install, klik tanda "i" warna merah
- Klik tombol "BSU KEMNAKER 1"
- Ambil foto KTP
- Isi formulir data diri selengkap-lengkapnya dengan data yang benar
- Tunggu proses verifikasi
- Setelah berhasil, tombol download QR Code BSU 2022 akan muncul
Sementara itu, berikut cara input NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bagian bawah, temukan formulir berjudul "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Masukkan data diri yang diminta sesuai formulir, seperti NIK, nama lengkap, TTL, nama ibu kandung, dan seterusnya
4. Jika sudah, klik "Lanjutkan"
Demikian informasi input NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status BSU jika link Kemnaker tidak bisa dibuka.***